logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Tangis Haru Pecah Saat 3 Korban Kecelakaan Maut Tiba di Rumah Duka

News2 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 12:19 WIB
Diterbitkan 02 Agt 2019, 19:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga jenazah korban kecelakaan maut tertimpa truk terguling disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan hari ini. Hasil penyelidikan awal menyebut saat itu truk oleng dan terguling karena menghindari kendaraan lain sehingga menimpa mobil korban. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (2/8/2019), tangis haru pecah saat tiga jenazah yang mengalami kecelakaan maut dengan truk pengangkut tanah tiba di rumah keluarga di Cibodas, Kota Tangerang. Keluarga tak menyangka kepergian Fatmawati bersama dua saudara kandungnya yang saat itu pergi ke Pasar Tanah Abang dengan menyewa taksi online justru meninggalkan kabar duka. Usai orangtua ketiga korban datang dari Sumatera Barat, jenazah dimakamkan di pemakaman Selapajang, Neglasari. Sementara itu, setelah sempat kabur, sopir truk yang telah ditangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dari hasil penyelidikan, truk oleng karena menghindari kendaraan lain. Saat itu,truk yang lepas kendali terguling lalu menimpa mobil yang datang dari arah berlawanan. Atas perbuatannya, sang sopir kini dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Usai peristiwa kecelakaan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menjaring lebih dari 30 truk bermuatan tanah yang melanggar ketentuan. Truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi sesuai jam operasional yakni pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

  • Kecelakaan
  • Program TV News
  • truk terguling
  • patroli indosiar
  • Truk tabrak mobil
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu