logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Tangis Haru Pecah Saat 3 Korban Kecelakaan Maut Tiba di Rumah Duka

News2 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 12:19 WIB
Diterbitkan 02 Agt 2019, 19:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga jenazah korban kecelakaan maut tertimpa truk terguling disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan hari ini. Hasil penyelidikan awal menyebut saat itu truk oleng dan terguling karena menghindari kendaraan lain sehingga menimpa mobil korban. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (2/8/2019), tangis haru pecah saat tiga jenazah yang mengalami kecelakaan maut dengan truk pengangkut tanah tiba di rumah keluarga di Cibodas, Kota Tangerang. Keluarga tak menyangka kepergian Fatmawati bersama dua saudara kandungnya yang saat itu pergi ke Pasar Tanah Abang dengan menyewa taksi online justru meninggalkan kabar duka. Usai orangtua ketiga korban datang dari Sumatera Barat, jenazah dimakamkan di pemakaman Selapajang, Neglasari. Sementara itu, setelah sempat kabur, sopir truk yang telah ditangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dari hasil penyelidikan, truk oleng karena menghindari kendaraan lain. Saat itu,truk yang lepas kendali terguling lalu menimpa mobil yang datang dari arah berlawanan. Atas perbuatannya, sang sopir kini dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Usai peristiwa kecelakaan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menjaring lebih dari 30 truk bermuatan tanah yang melanggar ketentuan. Truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi sesuai jam operasional yakni pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

  • Kecelakaan
  • Program TV News
  • truk terguling
  • patroli indosiar
  • Truk tabrak mobil
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News11 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News11 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News11 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News13 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News13 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News14 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News15 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News15 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News15 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News17 jam yang lalu