logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Tangis Haru Pecah Saat 3 Korban Kecelakaan Maut Tiba di Rumah Duka

News2 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 12:19 WIB
Diterbitkan 02 Agt 2019, 19:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga jenazah korban kecelakaan maut tertimpa truk terguling disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan hari ini. Hasil penyelidikan awal menyebut saat itu truk oleng dan terguling karena menghindari kendaraan lain sehingga menimpa mobil korban. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (2/8/2019), tangis haru pecah saat tiga jenazah yang mengalami kecelakaan maut dengan truk pengangkut tanah tiba di rumah keluarga di Cibodas, Kota Tangerang. Keluarga tak menyangka kepergian Fatmawati bersama dua saudara kandungnya yang saat itu pergi ke Pasar Tanah Abang dengan menyewa taksi online justru meninggalkan kabar duka. Usai orangtua ketiga korban datang dari Sumatera Barat, jenazah dimakamkan di pemakaman Selapajang, Neglasari. Sementara itu, setelah sempat kabur, sopir truk yang telah ditangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dari hasil penyelidikan, truk oleng karena menghindari kendaraan lain. Saat itu,truk yang lepas kendali terguling lalu menimpa mobil yang datang dari arah berlawanan. Atas perbuatannya, sang sopir kini dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Usai peristiwa kecelakaan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menjaring lebih dari 30 truk bermuatan tanah yang melanggar ketentuan. Truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi sesuai jam operasional yakni pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

  • Kecelakaan
  • Program TV News
  • truk terguling
  • patroli indosiar
  • Truk tabrak mobil
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu