logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bupati Kudus Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

News28 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:33 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2019, 16:02 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah diperiksa sejak pagi, Bupati Kudus Muhammad Tamzil keluar dengan mengenakan jaket oranye KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sabtu petang. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (28/7/2019), dengan pengawalan ketat, satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 ini dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan KPK. Bupati Tamzil mengaku tidak pernah menerima uang transaksi suap jual beli jabatan, termasuk membantah meminta uang Rp 250 juta itu untuk membayar utang. "Dana itu tidak ada di saya," ucap tersangka Muhammad Tamzil. Sebelumnya, dua tersangka Akhmad Sofyan, PLT Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Agoes Soeranto, Staff Khusus Bupati Kudus, keluar lebih dahulu dan ditahan di Rutan KPK dan Rutan Guntur. KPK sebelumnya telah menetapkan Muhammad Tamzi, Akhmad Sofyan serta Agoes Soeranto sebagai tersangka suap dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. "KPK menetapkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Saat menjabat Bupati Kudus pada 2003-2008 lalu Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2004 yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Kudus. Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.

  • KPK
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • bupati kudus tersangka
  • bupati kudus m tamzil
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News6 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News6 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News6 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News8 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News10 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News11 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News11 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News11 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News12 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News12 jam yang lalu