logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bupati Kudus Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

News28 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:33 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2019, 16:02 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah diperiksa sejak pagi, Bupati Kudus Muhammad Tamzil keluar dengan mengenakan jaket oranye KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sabtu petang. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (28/7/2019), dengan pengawalan ketat, satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 ini dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan KPK. Bupati Tamzil mengaku tidak pernah menerima uang transaksi suap jual beli jabatan, termasuk membantah meminta uang Rp 250 juta itu untuk membayar utang. "Dana itu tidak ada di saya," ucap tersangka Muhammad Tamzil. Sebelumnya, dua tersangka Akhmad Sofyan, PLT Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Agoes Soeranto, Staff Khusus Bupati Kudus, keluar lebih dahulu dan ditahan di Rutan KPK dan Rutan Guntur. KPK sebelumnya telah menetapkan Muhammad Tamzi, Akhmad Sofyan serta Agoes Soeranto sebagai tersangka suap dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. "KPK menetapkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Saat menjabat Bupati Kudus pada 2003-2008 lalu Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2004 yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Kudus. Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.

  • KPK
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • bupati kudus tersangka
  • bupati kudus m tamzil
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssejam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News3 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News4 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News5 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News5 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News6 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    Newssehari yang lalu