BNN Amankan Sedan Mewah Berisi Narkoba di Banten
Jika dilihat dari luar tak ada yang mencurigakan dari mobil jenis sedan mewah yang ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (19/7/2019), aparat BNN menangkap mobil sedan tersebut. Kenapa?
Rupanya, bagian bagasi mobil itu sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang haram narkoba.
Benar saja, setelah dibuka petugas BNN, satu per satu paket ganja kering berhasil dikeluarkan dengan total seberat 150 kilogram.
Dalam rilis pengungkapan barang haram pada Kamis 18 Juli 2019 siang itu, aparat BNN juga menggelar perkara penyelundupan sabu 5,2 kilogram yang juga berasal dari Aceh dari pelaku berbeda.
Uniknya lagi, barang haram tersebut disimpan di dalam tangki bensin minibus yg berangkat dari Pelabuhan Bangka Belitung.
Penggagalan distribusi barang haram ini setidaknya sudah menyelamatkan jutaan anak muda khususnya di Pulau Jawa.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral Detik-detik Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lampung Selatan
Unik 16 Nov 2023, 08:00 WIB -
VIDEO: Kecerdasan Buatan Bisa Deteksi Penyelundupan Obat Terlarang
Teknologi 25 Sep 2023, 08:17 WIB -
VIDEO: Modus Baru, Pengedar Selundupkan Narkoba Pakai Buah Kelapa
Unik 05 Des 2022, 17:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Kuartet NJIR Bisa Pergi, STY Harus Punya Rencana Lawan Guinea
Sepak Bola Baru saja -
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 1 jam yang lalu -
Mangkir Bayar Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Kepala Keluarga Tolak Relokasi dari Pulau Ruang
Nasional 2 jam yang lalu