TPF Duga Ada Unsur Abuse of Power di Kasus Penyerangan Novel Baswedan

TPF Duga Ada Unsur Abuse of Power di Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri mengungkapkan sejumlah temuan terkait hasil penyelidikan selama 6 bulan dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Mabes Polri.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/7/2019), TPF meyakini serangan terhadap Novel dilatarbelakangi enam kasus yang melibatkan pejabat negara dan bermotif balas dendam.

Namun, bukan persoalan pribadi melainkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

TPF menyatakan, ada dugaan pihak penyerang menilai Novel menggunakan kewenangannya melebihi batas atau ada unsur abuse of power. Namun, TPF tak menjelaskan kasus mana saja yang melatarbelakangi penyerangan ini.

"Terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan balas dendam," kata Tim Pencari Fakta Nurcholis.

TPF juga meminta Polri mendalami peran sejumlah orang untuk kasus ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Moh Iqbal menyatakan, Kapolri sudah menunjuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TPF.

Polri berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan tak akan melindungi siapa saja yang terlibat.

Sementara itu, Novel sendiri berharap tim investigasi bisa menangkap pelaku di lapangan untuk mengungkap motif dan aktor intelektualnya. Jika hanya spekulasi motif, Novel menilai justru akan mengaburkan peristiwa yang sebenarnya.

"Apresiasi itu akan saya berikan kalau hasilnya benar, kalau hasilnya hanya spekulasi motif, saya kira itu suatu hal yang tidak diharapkan oleh siapa pun," jelas Novel Baswedan.

Namun, dia pesimis kasus ini akan terungkap jika tim investigasi hanya berpedoman pada motif. Novel justru berharap ada tim gabungan pencari fakta independen oleh Presiden agar kasusnya bisa tuntas.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 18 July 2019, 08:46 WIB

Video Terkait

Spotlights