TPF Duga Ada Unsur Abuse of Power di Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri mengungkapkan sejumlah temuan terkait hasil penyelidikan selama 6 bulan dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Mabes Polri.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/7/2019), TPF meyakini serangan terhadap Novel dilatarbelakangi enam kasus yang melibatkan pejabat negara dan bermotif balas dendam.
Namun, bukan persoalan pribadi melainkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
TPF menyatakan, ada dugaan pihak penyerang menilai Novel menggunakan kewenangannya melebihi batas atau ada unsur abuse of power. Namun, TPF tak menjelaskan kasus mana saja yang melatarbelakangi penyerangan ini.
"Terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan balas dendam," kata Tim Pencari Fakta Nurcholis.
TPF juga meminta Polri mendalami peran sejumlah orang untuk kasus ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Moh Iqbal menyatakan, Kapolri sudah menunjuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TPF.
Polri berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan tak akan melindungi siapa saja yang terlibat.
Sementara itu, Novel sendiri berharap tim investigasi bisa menangkap pelaku di lapangan untuk mengungkap motif dan aktor intelektualnya. Jika hanya spekulasi motif, Novel menilai justru akan mengaburkan peristiwa yang sebenarnya.
"Apresiasi itu akan saya berikan kalau hasilnya benar, kalau hasilnya hanya spekulasi motif, saya kira itu suatu hal yang tidak diharapkan oleh siapa pun," jelas Novel Baswedan.
Namun, dia pesimis kasus ini akan terungkap jika tim investigasi hanya berpedoman pada motif. Novel justru berharap ada tim gabungan pencari fakta independen oleh Presiden agar kasusnya bisa tuntas.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Firli Tersangka, Mantan Ketua KPK 'Syukuran'
Nasional 24 Nov 2023, 15:00 WIB -
VIDEO: Novel Baswedan Minta Febri-Rasamala Mundur Jadi Pengacara Sambo
Nasional 29 Sep 2022, 11:00 WIB -
VIDEO: Novel Baswedan CS Resmi dilantik Jadi ASN Polri
Nasional 11 Des 2021, 10:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
Gaga Muhammad Bebas Meski Belum 4.5 Tahun, Kini Dalam Keadaan Santai Di Jakarta
Hiburan 2 jam yang lalu