Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Jumat, 28 Juni 2019. Jaksa tersebut berinisial YSP dan Y.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13