VIDEO: Hakim MK 'Mahkamah Berwenang Mengadili Perkara Pemohon'
Mahkamah Konstitusi menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonanan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno selaku pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
Putusan MK Hari Ini, Jokowi Tak Terbukti Cawe-cawe Pencalonan Gibran
Nasional 22 Apr 2024, 15:00 WIB -
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Perselisihan Pemilu
Nasional 19 Apr 2024, 15:21 WIB -
VIDEO: Kapolri Siap Jadi Saksi di Sidang MK
Nasional 03 Apr 2024, 14:30 WIB
-
VIDEO: 4 Saksi Harun Masiku Mangkir dari Panggilan KPK
Nasional 42 menit yang lalu -
VIDEO: Ruben Amorim Bangga Manchester United Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa
Sepak Bola 50 menit yang lalu -
Keluarga Besar Cendana Berkumpul Di Momen Pernikahan Putra Ari Sigit
Hiburan 52 menit yang lalu -
VIDEO: Viral! WNA Ukraina Diculik WNA Rusia di Bali
Nasional 56 menit yang lalu -
Detik-Detik WN Ukraina Diculik Sekelompok Pria Dengan Atribut Polisi
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Polemik New York Fashion Week 'Indonesia Now'
Hiburan 2 jam yang lalu -
6 Gaya Maskulin Prilly Latuconsina dengan Setelan Jas, Pancarkan Aura Lady Boss Sesungguhnya
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Romansa Portrait Gregoria Mariska dan Mikha Angelo, Tampilan Sederhana yang Penuh Makna
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Kalahkan Jepang, Hector Souto Puji Permainan Timnas Futsal Indonesia
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Beri Kode Menuju Single Di Tengah Isu Suami Selingkuh, Tanda Bakal Bercerai?
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Tanah Air
TV 17 jam yang lalu