Polri Ungkap Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei

Polri Ungkap Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei

Polri mengungkap adanya tiga kelompok penumpang gelap menunggangi aksi menolak hasil Pilpres 22 Mei di gedung Bawaslu. Polisi mengamankan enam tersangka yang berencana membunuh empat tokoh nasional.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (28/5/2019), tersangka masing-masing berinisial TJ, HK, AF, HZ, IF dan AD, diduga merupakan jaringan pembunuh bayaran.

Peran para tersangka mulai dari pemasok senjata api hingga berperan sebagai penembak jitu. Pada 14 Maret HK mendapat transfer sebesar Rp 150 juta untuk membeli senjata.

Sebanyak Rp 25 juta diberikan pada TJ dengan perintah membunuh dua tokoh nasional. Pada 12 April, HK juga mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

Belakangan, HK diminta membunuh pimpinan sebuah lembaga survei. Polisi menyita empat senjata api ilegal, puluhan butir peluru dan rompi polisi untuk menyamar.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 28 May 2019, 08:39 WIB

Video Terkait

Spotlights