Tersangka Kerusuhan Mei 22 Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Gambir, Selasa malam hingga Rabu, 22 Mei 2019.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (23/5/2019), selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah amplop berisi uang Rp 500 ribu yang masing masing ada namanya, bom molotov, petasan, senjata tajam, dan batu.
Kepada polisi, tersangka mengaku kerusuhan telah direncanakan oleh sekelompok orang.
"Mereka ada yang menyuruh dan ada provokator juga di lokasi. Dan ada juga yang menggugah perkataan di WA grup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu para aktor intelektualnya.
Kepada tersangka, akan dikenakan pasal berlapis. Pasal 170, pasal 212, pasal 214, pasal 218, dan pasal 187, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
Tanggapan Santai Kiesha Alvaro Soal 'SIKSA NERAKA' Yang Dilarang Tayang Di Brunei & Malaysia
Hiburan 13 Jan 2024, 13:55 WIB -
Indra Bekti & Rendy Kjaernett Akui Rumah Tangga Mereka Kembali Utuh Karena Dhila & Lady
Hiburan 12 Jan 2024, 16:16 WIB -
Gorgeus 5, Anak Selebriti Papan Atas Tampil Jadi 1 Band Di Konser Raya HUT Indosiar
Hiburan 12 Jan 2024, 14:08 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja