Penjelasan Kivlan Zein Soal Kasus Makar dan Isu Kabur ke Luar Negeri
Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein tiba di Bareskim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (13/5/2019), Kivlan mengaku tidak memiliki persiapan khusus pada pemeriksaan ini karena kapasitasnya hanyalah sebagai saksi dari kasus makar.
Meski demikian, mantan Kepala Staf Kostrad ini membantah tuduhan makar yang kembali dialamatkan kepadanya. Menurut Kivlan, pengertian makar dalam KUHP adalah upaya mengubah bentuk pemerintahan dengan menggunakan senjata. Sementara, selama ini dirinya hanyalah menyampaikan pendapat.
Kivlan juga menyayangkan informasi yang menyebutkan ia akan kabur ke luar negeri. Padahal, saat itu ia hanya hendak mengunjungi anggota keluarganya di Batam.
Pria kelahiran Aceh 73 tahun lalu ini akan tetap menjawab seluruh pernyataan penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.
RingkasanVideo Terkait
-
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB -
Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah
Nasional 20 Jan 2020, 08:51 WIB
-
VIDEO: 4 Pemain Termahal yang Dibeli PSG dari Klub Serie A Sebelum Khvicha Kvaratskhelia
Olahraga 4 jam yang lalu -
VIDEO: Influencer Khaby Lame Ditunjuk UNICEF Sebagai Duta Niat Baik
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Negara-Negara Arab Menolak Saran Donald Trump untuk Merelokasi Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Tahanan Palestina yang Dibebaskan di Tepi Barat dengan Sorak-Sorai dan Air Mata Bahagia
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Dua Oknum Anggota Polisi Lakukan Pemerasan Diamankan, Pelaku Sempat Ancam Warga
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Tinggalkan MU, Marcus Rashford Menuju Awal Baru di Aston Villa
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Siap-Siap! TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
TV 23 jam yang lalu -
VIDEO: Cari Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
TV 23 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Panik Berhamburan
TV 24 jam yang lalu