logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

DPR PKS Minta ke Kepala BNN Tak Ragu Tembak Pengedar Narkoba: Jangan Pakai Basa Basi!

News2 jam yang lalu
L
OlehLiputanenam
Diperbaharui 03 Feb 2026, 15:27 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2026, 15:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Saya membuka usaha minimarket dan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak orang pribadi. Untuk mengisi SPT tahunan, menghitung penghasilan netto-nya apakah bisa menggunakan norma? Kalau bisa berapa persenkah norma tersebut?TerimakasihRobin, robinXXXXX@gmail.comJawabanBapak Robin Lie yang berbahagia,Penghitungan penghasilan netto dengan menggunakan Norma Penghitungan hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi.Jika usaha Bapak berbentuk badan usaha (Wajib Pajak Badan) maka tidak diperkenankan menggunakan norma penghitungan, akan tetapi menggunakan sistem pembukuan.Norma penghitungan hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang omzet dalam 1 tahun kurang dari Rp 4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus ribu rupiah). Dengan syarat Wajib Pajak memberitahukan kepada KPP tempat terdaftar dalam jangka waktu 3 bulan pertama dari tahun pajak bersangkutan.Besaran norma tersebut tergantung dimana Wajib Pajak melakukan kegiatan usaha. Jika Bapak berada di 10 ibu kota provinsi maka norma minimarket sebesar 30 persen. Dan jika kota provinsi lainnya norma perhitungannya 25 persen dan daerah lainnya 20 persen.Demikian, semoga membantu.Salam sukses,Hari A., SE., Ak., MSi (hari@hastapermata.com)Hasta Permata (Management, Tax & Accounting Services)www.hastapermata.comRuko De Valerian, Blok A27, Grand Depok City, Depok

  • DPR
  • PKS
  • Kepala BNN
  • Narkoba
  • Pengedar Narkoba
  • news11:27
    Benny DPR Cecar Bos PPATK Soroti Aliran Cuci Uang Proyek Bansos & Proyek dari APBN
    News31 menit yang lalu
  • news05:29
    Jenderal Polisi BNN Teriak Komando Perang Lawan Narkoba Kejutkan Komisi III DPR: War On!
    News33 menit yang lalu
  • news07:28
    Kepala BGN Respons Masih Ada Keracunan MBG, Semprit SPPG Nakal & Beri 'Kartu Kuning'
    News34 menit yang lalu
  • news04:32
    Tangis Pilu, Kisah Guru Honorer Kerja Sampingan Antar Jemput Laundry
    News36 menit yang lalu
  • news00:57
    Sejarah Pola Tidur 8 Jam, Dulu Bukan Kebiasaan Umum!
    News2 jam yang lalu
  • news02:14
    Seskab Teddy Beberkan Fakta Kabar Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan: Enggak Benar Itu!
    News2 jam yang lalu
  • news09:16
    Depan Komisi XIII DPR, Pigai Blak-blakan Uang Pribadi Habis Bantu Korban Bencana Gara-Gara ini
    News2 jam yang lalu
  • news01:50
    Paguyuban Asep Dunia Berjuang Lestarikan Nama Lokal di Tengah Tren Modern
    News2 jam yang lalu
  • news01:03
    Tanaman Bambu Dimanfaatkan Sebagai "Tembok Hijau" untuk Cegah Erosi
    News2 jam yang lalu
  • news05:46
    Ular Sanca 4 Meter Bersembunyi di Pot Bunga
    News2 jam yang lalu