VIDEO: Saksi Sidang Ratna, 'Bohong ke Diri Sendiri Tak Masuk UU ITE'

VIDEO: Saksi Sidang Ratna, 'Bohong ke Diri Sendiri Tak Masuk UU ITE'

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Ringkasan

Oleh Ady Anugrahadi pada 09 May 2019, 14:30 WIB

Video Terkait

Spotlights