logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Joko Driyono Diduga Merusak Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor

News7 Mei 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:27 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 02:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Pantauan Merdeka (salah satu media Grup KLY), Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB, Senin (6/5/2019). Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau dan celana hitam. Ketika sampai di lokasi, Joko Driyono tak memakai rompi tahanan seperti tahanan lainnya. Melainkan, rompi tahanan berwarna merah-hitam tersebut justru ia gunakan untuk menutupi borgol yang mengikat kedua tangannya tersebut. Dia langsung digiring ke ruang sidang oleh para petugasan kejaksaan. Saat sampai di ruang sidang dan sudah dibukakan borgolnya, dia justru tak jadi menjalani sidang. Sebab ternyata, masih sedang adanya sidang kasus lain yang masih berlangsung. Joko Driyono pun kembali memakai borgol yang semula diikatkan ke tangannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menunggu sidang kasus lain di ruang tersebut selesai dan kemudian menjalani sidang perdananya. Pria asal Ngawi itu terseret kasus perusakan dokumen yang kaitannya dengan pengaturan skor. Perkara pengaturan skor saat itu sedang diusut oleh Satgas Antimafia Bola. Keterlibatan Joko terungkap setelah tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur diperiksa intensif. Pria yang kerap disapa Jokdri ini diduga aktor intelektual perusakan dokumen yang menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak barang bukti. Guna melengkapi barang bukti, polisi menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2019. Polisi menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan. Joko yang tak banyak bicara sepanjang jalannya sidang sempat berujar pendek: "Saya hormati proses ini. Persidangan ini, adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik baiknya. Mohon doa nya, sehat hingga tuntas," kata Joko Driyono seusai sidang dalam rilis yang diterima Bola.com pada Senin (6/5/2019) sore.

  • Match Fixing
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu