logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Joko Driyono Diduga Merusak Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor

News7 Mei 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:27 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 02:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Pantauan Merdeka (salah satu media Grup KLY), Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB, Senin (6/5/2019). Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau dan celana hitam. Ketika sampai di lokasi, Joko Driyono tak memakai rompi tahanan seperti tahanan lainnya. Melainkan, rompi tahanan berwarna merah-hitam tersebut justru ia gunakan untuk menutupi borgol yang mengikat kedua tangannya tersebut. Dia langsung digiring ke ruang sidang oleh para petugasan kejaksaan. Saat sampai di ruang sidang dan sudah dibukakan borgolnya, dia justru tak jadi menjalani sidang. Sebab ternyata, masih sedang adanya sidang kasus lain yang masih berlangsung. Joko Driyono pun kembali memakai borgol yang semula diikatkan ke tangannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menunggu sidang kasus lain di ruang tersebut selesai dan kemudian menjalani sidang perdananya. Pria asal Ngawi itu terseret kasus perusakan dokumen yang kaitannya dengan pengaturan skor. Perkara pengaturan skor saat itu sedang diusut oleh Satgas Antimafia Bola. Keterlibatan Joko terungkap setelah tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur diperiksa intensif. Pria yang kerap disapa Jokdri ini diduga aktor intelektual perusakan dokumen yang menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak barang bukti. Guna melengkapi barang bukti, polisi menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2019. Polisi menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan. Joko yang tak banyak bicara sepanjang jalannya sidang sempat berujar pendek: "Saya hormati proses ini. Persidangan ini, adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik baiknya. Mohon doa nya, sehat hingga tuntas," kata Joko Driyono seusai sidang dalam rilis yang diterima Bola.com pada Senin (6/5/2019) sore.

  • Match Fixing
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu