KPU Salurkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

KPU Salurkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyerahkan santunan bagi keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat usai pemilu 17 April 2019. Target KPU, pemberian santunan rampung sebelum proses pemilu berakhir.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (3/5/2019), penyaluran santunan kepada petugas KPPS dimulai secara simbolis oleh Ketua KPU Arief Budiman kepada keluarga almarhum, yaitu Ketua TPS 68 Sukabumi Selatan, Umar Madi.

Santunan sebesar Rp 36 juta akan ditransfer ke rekening keluarga setelah serangkaian proses verifikasi.

"Kami betul-betul tidak ada ingin kesalahan pembagian santunan. Maka dari itu kami bertanya pada notaris dan sebagainya," ujar Arief.

Sementara itu, keluarga Umar Madi mendesak adanya pengusutan.

"Harus diusut kenapa ini harus bisa terjadi. Pemilu kali ini repot, capek, melelahkan," kata Evi Erwiyati, putri almarhum.

Hingga kini, KPU mencatat anggota KPPS yang wafat sudah mencapai 380 orang. Sementara, pengawas pemilu mencapai 72 orang, dan anggota kepolisian 22 orang.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 03 May 2019, 14:11 WIB

Video Terkait

Spotlights