Setelah menyebut nama Nusron Wahid, tersangka dugaan suap kerjasama pengangkutan distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, kembali mengeluarkan pengakuan yang mengejutkan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (11/4/2019), keterangan asal usul uang Rp 8 miliar untuk mengisi amplop diperoleh dari kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk. Kepada KPK, Bowo Sidik mengaku sumber uang Rp 8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop berasal dari seorang Menteri Kabinet Kerja. Namun, Saut enggan menyebutkan nama sang menteri yang dimaksud. "Memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ungkap kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34