2 Tersangka Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati
Kedua tersangka pembunuhan MZ, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas hilangnya nyawa seorang calon pendeta muda asal Nias, Sumatra Utara.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (30/3/2019), dari olah TKP aparat Polda Sumatra Utara, diamankan sebuah balok kayu dan dua sepeda motor, serta karet ban yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Keduanya juga dikenakan unsur perencanaan karena telah menyiapkan karet ban tersebut untuk mengikat korban. Untuk menghindari kecurigaan warga, tersangka sempat berpura-pura mencari keberadaan jasad korban.
Sementara hasil autopsi, tidak ada pemerkosaan yang dilakukan kedua tersangka kepada MZ. Motifnya karena dendam yang berujung sakit hati.
Kini, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kesal Tidak Diberikan Uang untuk Beli Rokok, Pria di Medan Habisi Ibu Kandung
Nasional 05 Apr 2024, 17:47 WIB -
VIDEO: Viral Wanita Bunuh Penjaga Toko di Tangerang Berupaya Kabur, Berawal Dari Cekcok
Unik 02 Apr 2024, 16:30 WIB -
VIDEO: Kesal Pasir Miliknya Dicuri, Pria di Klaten Habisi Tetangga Lansia
Nasional 05 Mar 2024, 16:49 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta 1 jam yang lalu -
Sensasi Kendarai 'Awan' Listrik Wuling, Lah Kok Gini!?
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 3 jam yang lalu -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 4 jam yang lalu