2 Tersangka Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati

2 Tersangka Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati

Kedua tersangka pembunuhan MZ, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas hilangnya nyawa seorang calon pendeta muda asal Nias, Sumatra Utara.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (30/3/2019), dari olah TKP aparat Polda Sumatra Utara, diamankan sebuah balok kayu dan dua sepeda motor, serta karet ban yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Keduanya juga dikenakan unsur perencanaan karena telah menyiapkan karet ban tersebut untuk mengikat korban. Untuk menghindari kecurigaan warga, tersangka sempat berpura-pura mencari keberadaan jasad korban.

Sementara hasil autopsi, tidak ada pemerkosaan yang dilakukan kedua tersangka kepada MZ. Motifnya karena dendam yang berujung sakit hati.

Kini, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 30 March 2019, 11:36 WIB

Video Terkait

Spotlights