logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Modus Kasus Pencurian dengan Umpan Istri Sendiri

News30 Maret 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:01 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2019, 16:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Tujuh tersangka bernama Hartono dan Barbie istrinya, serta 5 komplotannya ditangkap Tim Buser Polsek Sukmajaya, Depok, di sebuah kontrakan di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (30/3/2019), menurut polisi, Hartono sebagai pelaku utama menjadikan Barbie istrinya sebagai umpan. Modus tersangka meminta sang istri menjebak lelaki yang dikenalnya di media sosial facebook untuk berkencan. Keduanya lalu sepakat bertemu di kontrakan Barbie. Saat pertemuan itu, para tersangka datang dan menuduh korban menyelingkuhi istrinya. Korban akhirnya dipaksa untuk menyerahkan barang miliknya berupa uang, telepon genggam, dan sepeda motor. Tapi saat dikonfirmasi, baik Hartono maupun Barbie membantah telah menyekap korban. "Tidak saya sekap, saya suguhin kopi. Saya suruh ngopi dan ngerokok," kata tersangka Barbie. Menurut penyelidikan polisi, ketujuh tersangka ini memang melakukan tindak pemerasan, yakni dengan menjebak korban dengan tuduhan perselingkuhan. Ketujuh tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Perampokan
  • Fokus
  • Indosiar
  • penyekapan
  • Program TV News
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News4 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News4 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News5 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News5 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News6 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News6 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News7 jam yang lalu