logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Modus Kasus Pencurian dengan Umpan Istri Sendiri

News30 Maret 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:01 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2019, 16:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Tujuh tersangka bernama Hartono dan Barbie istrinya, serta 5 komplotannya ditangkap Tim Buser Polsek Sukmajaya, Depok, di sebuah kontrakan di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (30/3/2019), menurut polisi, Hartono sebagai pelaku utama menjadikan Barbie istrinya sebagai umpan. Modus tersangka meminta sang istri menjebak lelaki yang dikenalnya di media sosial facebook untuk berkencan. Keduanya lalu sepakat bertemu di kontrakan Barbie. Saat pertemuan itu, para tersangka datang dan menuduh korban menyelingkuhi istrinya. Korban akhirnya dipaksa untuk menyerahkan barang miliknya berupa uang, telepon genggam, dan sepeda motor. Tapi saat dikonfirmasi, baik Hartono maupun Barbie membantah telah menyekap korban. "Tidak saya sekap, saya suguhin kopi. Saya suruh ngopi dan ngerokok," kata tersangka Barbie. Menurut penyelidikan polisi, ketujuh tersangka ini memang melakukan tindak pemerasan, yakni dengan menjebak korban dengan tuduhan perselingkuhan. Ketujuh tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Perampokan
  • Fokus
  • Indosiar
  • penyekapan
  • Program TV News
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News12 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News14 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News14 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News14 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News14 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu