Selain Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono Diduga Terlibat Pengaturan Skor

Selain Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono Diduga Terlibat Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola Polri resmi menahan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Non-aktif Joko Driyono atau Jokdri dalam kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (26/3/2019), penyidik Satgas Antimafia Bola menggelar sejumlah barang bukti kasus dugaan perusakan barang bukti di gedung Humas Mabes Polri pada Senin sore kemarin.

Barang bukti mulai dari printer, laptop, telepon genggam hingga bekas dokumen yang dirusak digelar seiring diumumkannya penananan Joko Driyono.

Penahanan Jokdri dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara setelah penyidik memeriksa Jokdri sejak Senin pagi.

"Pada Rabu 25 Maret pukul 14.00 WIB Satgas telah melakukan penahanan terhadap JD," kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Selain kasus perusakan barang bukti, PLT Ketum PSSI non-aktif ini juga diduga kuat terlibat dalam kasus match fixing atau pengaturan skor yang terjadi di tiga jenjang kompetisi sepakbola Indonesia.

Sebelumnya, Joko Driyono menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola sebanyak lima kali.

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lain, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum Satgas Antimafia Sepakbola menggeledah kantor Komdis PSSI pada Januari lalu.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 26 March 2019, 09:33 WIB

Video Terkait

Spotlights