KPK Akan Panggil Menag Lukman Hakim Terkait Uang Ratusan Juta di Kantornya

KPK Akan Panggil Menag Lukman Hakim Terkait Uang Ratusan Juta di Kantornya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dan sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya. Pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait penemuan uang ratusan juta rupiah di ruang menteri agama.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (20/3/2019), menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, KPK akan memanggil menteri agama, sekjen dan kepala biro kepegawaian untuk dimintai keterangan.

Menanggapi penemuan uang di ruang kerja menteri agama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan lazim ada uang di ruang menteri untuk dana operasional. Namun Jusuf Kalla menyerahkan kasus pada KPK untuk menyelidikinya.

Senin lalu, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agama termasuk di ruang menteri agama. Di ruangan tersebut KPK menemukan uang sebanyak Rp 180 juta dan US$ 30 ribu.

Penggeledahan sebagai tindak lanjut dari OTT KPK terhadap ROMAHURMUZIY dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 20 March 2019, 07:26 WIB

Video Terkait

Spotlights