BNNK Amankan Dua Sejoli Pengedar Narkoba Jenis Baru

BNNK Amankan Dua Sejoli Pengedar Narkoba Jenis Baru

Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK, meringkus sepasang kekasih berinisial T dan B, pengedar narkotika di apartemen mereka di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa, 12 Maret lalu. Dalam gelar perkara terungkap, selain sabu dan pil ekstasi, polisi mengamankan narkotika jenis baru, yaitu happy water berbentuk bubuk dan dikemas dalam saset minuman seduh.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (15/3/2019), selain tiga paket kecil sabu sabu seberat total hampir 13 gram, 18 butir pil ekstasi pink monkey, dan 21 butir tablet H 5 seberat nyaris 5 gram, petugas juga menemukan happy water yang dikenal sebagai narkotika jenis baru, berbentuk serbuk dengan efek mirip pil ekstasi.

Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari bandar di Malaysia. Selama ini mereka mengedarkan barang haram tersebut di sebuah klub malam, di wilayah Jakarta Barat.

Kedua tersangka kini diamankan di kantor BNNK untuk kepentingan pengembangan. Keduanya akan dijerat pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan hukuman maksimal pidana mati. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 15 March 2019, 09:36 WIB

Video Terkait

Spotlights