Minibus Pembawa 1 Kuintal Ganja Kering Ditahan Polisi di Bakauheni

Minibus Pembawa 1 Kuintal Ganja Kering Ditahan Polisi di Bakauheni

Sebuah kendaraan minibus berplat nomor Jakarta ditahan Kantor Kepolisian Sektor kawasan Pelabuhan Bakauheni. Polisi mencurigai sang sopir mini bus yang bernama Pendi membawa narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (15/3/2019), saat digeledah, polisi mencurigai lantai mobil dibawah jok bagian tengah dimodifikasi dengan plat besi baru. Diduga di dalam lantai mobil ini, barang haram disembunyikan tersangka.

Polisi akhirnya membongkar lantai mobil menggunakan gerinda.

Benar saja, setelah dibuka di lantai mobil tersimpan puluhan bungkus daun ganja kering.

"Kalau melihat dari tekhnik mereka menyimpan, ini adalah modus lama," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan.

Dari hasil pemeriksaan, ganja yang dibawa tersangka berjumlah satu kwintal. Ganja ini berasal dari dari Sumatra Utara dan akan diselundupkna ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan berupaya menangkap pemilik ganja yang menyuruh tersangka Pendi membawa ganja di dalam mobil. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 15 March 2019, 08:12 WIB

Video Terkait

Spotlights