logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ini Sosok Pembunuh Pensiunan TNI AL yang Jasadnya Dibuang ke Septic Tank

News20 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 01:51 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 09:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Jajaran Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil membekuk pembunuh Arnold Tambunan, seorang Purnawirawan TNI AL yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank rumah seorang pegusaha tenda. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (20/2/2019), Abdul ditangkap polisi beserta barang bukti berupa sebuah linggis, seutas tali, baju korban, sebatang besi, dan martil yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban. Polisi awalnya memeriksa Abdul sebagai saksi yang menemukan korban di dalam septic tank. Namun, belakangan tersangka mengaku diperintah oleh Rasyid majikanya yang menjadi otak pembunuhan. Kepada polisi Abdul mengaku membunuh korban lantaran disuruh Rasyid yang sakit hati terus menerus ditagih hutang sebesar Rp 30 juta oleh korban. Untuk menghabisi korban yang merupakan pensiunan angkatan laut, Abdul dibayar Rp 20 juta oleh Rasyid. "Korban pernah mendatangi rumah Rasyid, kemudian berlanjut sampai proses hilangnya itu karena ada satu sebab yaitu hutang piutang," ujar Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin. Sebelumnya polisi telah memeriksa Rasyid sebagai saksi setelah pihak keluarga memiliki bukti CCTV keberadaan korban di rumah Rasyid. Namun, pengusaha tenda itu kemudian tewas dalam sebuah kecelakaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Pembunuhan
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • jasad dalam septic tank
  • Pensiunan TNI Dibunuh
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu