logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ini Sosok Pembunuh Pensiunan TNI AL yang Jasadnya Dibuang ke Septic Tank

News20 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 01:51 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 09:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Jajaran Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil membekuk pembunuh Arnold Tambunan, seorang Purnawirawan TNI AL yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank rumah seorang pegusaha tenda. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (20/2/2019), Abdul ditangkap polisi beserta barang bukti berupa sebuah linggis, seutas tali, baju korban, sebatang besi, dan martil yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban. Polisi awalnya memeriksa Abdul sebagai saksi yang menemukan korban di dalam septic tank. Namun, belakangan tersangka mengaku diperintah oleh Rasyid majikanya yang menjadi otak pembunuhan. Kepada polisi Abdul mengaku membunuh korban lantaran disuruh Rasyid yang sakit hati terus menerus ditagih hutang sebesar Rp 30 juta oleh korban. Untuk menghabisi korban yang merupakan pensiunan angkatan laut, Abdul dibayar Rp 20 juta oleh Rasyid. "Korban pernah mendatangi rumah Rasyid, kemudian berlanjut sampai proses hilangnya itu karena ada satu sebab yaitu hutang piutang," ujar Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin. Sebelumnya polisi telah memeriksa Rasyid sebagai saksi setelah pihak keluarga memiliki bukti CCTV keberadaan korban di rumah Rasyid. Namun, pengusaha tenda itu kemudian tewas dalam sebuah kecelakaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Pembunuhan
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • jasad dalam septic tank
  • Pensiunan TNI Dibunuh
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu