Sebanyak 13 tersangka kasus narkoba di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap oleh jajaran Polda Sumut. Satu di antara pengedar adalah seorang ibu rumah tangga. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (19/2/2019), para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda dalam sebulan terakhir. Dari hasil penangkapan, petugas menyita berbagai narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Pengungkapan narkoba ini mengindikasikan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai masih tinggi. "13 orang tersangka terdiri dari 9 pengedar dan 4 orang pemakai," kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Para pengedar dijerat dengan UU tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Rio Audhitama Sihombing)
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10