Marak Sewa Motor Listrik, Bagaimana Legalitasnya?
Penyewaan motor listrik kini marak di Jakarta. Tak jarang penyewa membawa motor listrik hingga ke jalan raya. Hal ini menimbulkan polemik karena motor listrik tidak dilengkapi STNK dan pengendara pun sering kali merupakan anak-anak yang belum memiliki SIM.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/2/2019), penyewaan motor listrik sudah menjamur di berbagai daerah di Jakarta, seperti Warakas dan Matraman.
Motor listrik bernama Migo ini dianggap sebagai terobosan teknologi kendaraan yang ramah lingkungan.
Dengan kondisi baterai penuh, motor listrik bisa melaju sejauh 40 km dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. Untuk mengendarainya, cukup dengan mengakses aplikasi penyewaan dari smartphone penyewa.
Dengan tarif Rp 3.000 per 30 menit, Migo bisa dibawa berjalan-jalan kemana pun. Bahkan seringkali penyewa menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Saya belum punya SIM buat naik motor ini" ujar Tiara, salah satu penyewa.
Tanpa SIM dan kendaraan ber-STNK, mengemudi di jalan raya termasuk perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan aturan yang berlaku mengemudi di jalan raya harus dilengkapi dengan SIM, kendaraan wajib terdaftar atau memiliki STNK.
"Peraturan sudah ada ya.... Kalau kendaraan yang beroperasi di jalan harus ada registrasinya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Meski demikian, selain menyenangkan bagi para penyewa, motor listrik merupakan usaha yang menggiurkan. Hanya cukup menyediakan rumah sebagai pangkalan motor listrik, sang pemilik sudah bisa mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.
Menanggapi maraknya motor listrik di jalan raya, pedagang menyatakan sudah mengimbau penyewa untuk tidak menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Diharap motor ini hanya digunakan di kawasan perkampungan saja. Untuk jemput anak sekolah atau ke pasar," ujar pengusaha motor listrik, Rahayu Budi.
Karenanya, masyarakat berharap payung hukum penggunaan motor listrik segera dibuat agar manfaat dari kemajuan teknologi bisa maksimal dirasakan masyarakat. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral Polisi Tidur Buat Bagian Depan Motor Ringsek di Yogyakarta
Unik 24 Sep 2024, 21:30 WIB -
VIDEO: Detik-detik Ambulans Tambrak Motor Akibat Halangi Jalan di Bandung
Unik 29 Ags 2024, 21:30 WIB -
VIDEO: Stasiun Penukaran Baterai, Solusi Percepat Adopsi Motor Listrik
Otomotif 14 Mei 2024, 10:00 WIB
-
VIDEO: Aipda R, Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditahan
Nasional 1 jam yang lalu -
3 Rekomendasi Brand Parfum Lokal Untuk Musim Hujan
Wanita 1 jam yang lalu -
Rahayu Effendi, Aktris Senior & Ibunda Dede Yusuf, Meninggal Dunia Dalam Usia 82 Tahun
Hiburan 2 jam yang lalu -
Liverpool Hajar Real Madrid, Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2024
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Hasil Quick Cout Pilkada 2024 Depok, PKS Tumbang Setelah 20 Tahun
Nasional 2 jam yang lalu -
Terekam CCTV, Detik-Detik Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Ditembak Pasca PILKADA
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
Unik 16 jam yang lalu -
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Unik 18 jam yang lalu