Kuasa Hukum Sespri Gubernur Papua Bantah Kliennya Aniaya 2 Pegawai KPK

Kuasa Hukum Sespri Gubernur Papua Bantah Kliennya Aniaya 2 Pegawai KPK

Sedianya sekretaris Pribadi Gubernur Papua Elpius Hugi dimintai keterangannya pada hari Senin kemarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan dua pegawai KPK.

Namun, karena alasan tengah mendampingi Gubernur Papua, kuasa hukumnya menyampaikan Elpius tidak bisa hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, melalui kuasa hukumnya, Sespri Gubernur Papua itu membantah telah melakukan penganiayaan kepada dua penyidik KPK.

"Ada pemberitaan hidung patah dan muka robek, dan saya sudah menyerahkan foto bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan oleh Pemda Papua," kata Kuasa Hukum Elpius Hugi Stefanus Roy Rening, seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (12/2/2019),

Sementara itu, juru bicara KPK memastikan foto yang ditunjukan kuasa hukum Elphius Hugi merupakan foto lama.

Menurut rencana, Penyidik Polda Metro Jaya akan memintai keterangan tim dokter yang melakukan visum terhadap dua pegawai KPK. Penyidik juga akan memintai memeriksa Sekda Provinisi Papua pada Kamis mendatang.

Sejauh ini, sudah10 orang diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan dua pegawai KPK yang terjadi di salah satu hotel Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Tim penyidik saat ini sudah menaikan status kasus penganiayaan pegawai KPK dari penyelidikan ketingkat penyidikan. Jika nantinya ditemukan barang bukti dan keterangan yang cukup, maka penyidik akan menetapkan tersangka penganiayaan. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 12 February 2019, 08:56 WIB

Video Terkait

Spotlights