Petugas Polres Tegal Kota melakukan razia kendaraan di Jalur Pantura Kota Tegal Minggu dinihari. Sejumlah pengendara mobil pribadi dan sepeda motor dihentikan untuk diperiksa. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (10/2/2019), selain memeriksa kelengkapan doukmen kendaraan seperti STNK dan SIM, polisi juga memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan. Hasil razia, puluhan pengendara diberikan surat tilang karena tidak melengkapi surat kendaraan. Razia ini sekaligus untuk memburu dan menangkap pelaku aksi teror pembakaran kendaraan yang terjadi di wilayah Semarang dan sekitarnya. Razia kendaraan di Jalur Pantura ini akan terus digelar di sejumlah titik di wilayah Pantura Tegal. (Rio Audhitama Sihombing)
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34