logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Perusak Sepeda Motor Saat Ditilang Dikenal Sebagai Sosok yang Baik

News10 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:49 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2019, 17:55 WIB
Copy Link
Batalkan

AS, pemuda di Tangerang yang mengamuk dan merusak sepeda motor di depan polisi lalu lintas, ternyata selama ini dikenal sebagai sosok yang baik. Namun, akibat aksinya yang viral itu, AS tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tetapi juga dugaan penggunaan narkoba, serta pemeriksaan kejiwaan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (10/2/2019), AS tinggal di kontrakan yang terletak di daerah Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan. Yuni Astuti, yang merupakan kekasih AS, menerima kedatangan awak media. Wanita berusia 17 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, itu pun bercerita tentang sosok pemuda yang viral akibat mengamuk dan merusak sepeda motor di depan polisi lalu lintas itu. Menurut Yuni, selama ini AS adalah merupakan sosok yang baik. Sementara itu, AS sendiri sudah dijerat pasal berlapis. Di antaranya tentang pemalsuan dokumen, karena sepeda motor yang dirusak di depan kekasihnya dan polisi lalu lintas ternyata bodong dan dibeli lewat media sosial, jauh di bawah harga pasar. Selain itu, polisi juga akan memeriksa fisik dan kejiwaan AS. Kamis, 7 Februari 2019 lalu, video AS yang merusak sepeda motor viral di media sosial. Atas serangkaian perbuatan melawan hukum itu, AS terancam hukuman enam tahun penjara. (Galuh Garmabrata)

  • Viral
  • Tilang
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Adi Saputra
  • Pemotor Ngamuk
  • Pemuda Ngamuk
  • pemuda ngamuk ditilang
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News4 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu