logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Perusak Sepeda Motor Saat Ditilang Dikenal Sebagai Sosok yang Baik

News10 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:49 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2019, 17:55 WIB
Copy Link
Batalkan

AS, pemuda di Tangerang yang mengamuk dan merusak sepeda motor di depan polisi lalu lintas, ternyata selama ini dikenal sebagai sosok yang baik. Namun, akibat aksinya yang viral itu, AS tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tetapi juga dugaan penggunaan narkoba, serta pemeriksaan kejiwaan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (10/2/2019), AS tinggal di kontrakan yang terletak di daerah Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan. Yuni Astuti, yang merupakan kekasih AS, menerima kedatangan awak media. Wanita berusia 17 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, itu pun bercerita tentang sosok pemuda yang viral akibat mengamuk dan merusak sepeda motor di depan polisi lalu lintas itu. Menurut Yuni, selama ini AS adalah merupakan sosok yang baik. Sementara itu, AS sendiri sudah dijerat pasal berlapis. Di antaranya tentang pemalsuan dokumen, karena sepeda motor yang dirusak di depan kekasihnya dan polisi lalu lintas ternyata bodong dan dibeli lewat media sosial, jauh di bawah harga pasar. Selain itu, polisi juga akan memeriksa fisik dan kejiwaan AS. Kamis, 7 Februari 2019 lalu, video AS yang merusak sepeda motor viral di media sosial. Atas serangkaian perbuatan melawan hukum itu, AS terancam hukuman enam tahun penjara. (Galuh Garmabrata)

  • Viral
  • Tilang
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Adi Saputra
  • Pemotor Ngamuk
  • Pemuda Ngamuk
  • pemuda ngamuk ditilang
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssejam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssejam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssejam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News4 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News5 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News5 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News5 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News7 jam yang lalu