Upaya Penyelundupan Burung Asli Papua dalam Paralon Digagalkan Polda Jatim
Upaya penyelundupan burung yang dilindungi asal Papua berhasil digagalkan BKSDA dan Ditpolair Polda Surabaya, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pelaku masukkan burung ke dalam pipa paralon.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (7/2/2019), sebanyak 106 ekor burung berbagai jenis disita dari dua orang penumpang Kapal Sinabung milik PT Pelni.
Kedua pelaku sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Makasar, Sulawesi Selatan.
Untuk mengelabui petugas. Kedua pelaku memasukan burung kedalam paralon yang telah di modifikasi. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Warga Tiba-Tiba Jatuh ke Lubang Selokan Saat Patroli
Unik 17 Sep 2021, 09:30 WIB -
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja