Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit Pasien DBD

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit Pasien DBD

Jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) hingga kini sudah mencapai 876 kasus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD, khususnya peserta BPJS.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (4/2/2019), ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang merupakan pasien DBD. Kini hanya dengan menunjukkan kartu BPJS, pasien tidak perlu membayar alias gratis.

Terpantau, di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, warga hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan BPJS atau KTP DKI Jakarta, agar bisa mendapatkan perawatan gratis.

Sebelumnya, jumlah pasien DBD di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebanyak 97 orang. Namun, saat ini pasien berkurang hingga berjumlah 11 orang. Perawatan gratis bagi pasien DBD di Jakarta diungkapkan Gubernur DKI, Anies Baswedan, dalam kunjungannya ke RSUD Pasar Minggu.

Perawatan gratis juga diberlakukan Pemprov DKI untuk menangani kasus demam berdarah yang semakin meningkat, yang kini mencapai 876 kasus. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 04 February 2019, 14:33 WIB

Video Terkait

Spotlights