Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit Pasien DBD

News2019-02-04 14:33:02
Oleh
Diperbaharui 23 Oct 2026, 07:40 WIB
Diterbitkan04 Feb 2019, 14:33 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan, menyatakan telah menggratiskan biaya rumah sakit untuk pasien DBD. Cukup dengan menunjukkan kartu BPJS atau KTP DKI Jakarta.