Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit Pasien DBD
News2019-02-04 14:33:02
Gubernur DKI Anies Baswedan, menyatakan telah menggratiskan biaya rumah sakit untuk pasien DBD. Cukup dengan menunjukkan kartu BPJS atau KTP DKI Jakarta.
Gubernur DKI Anies Baswedan, menyatakan telah menggratiskan biaya rumah sakit untuk pasien DBD. Cukup dengan menunjukkan kartu BPJS atau KTP DKI Jakarta.