Aliansi Jurnalis Bali Desak Pemerintah Batalkan Remisi Nyoman Susrama

Aliansi Jurnalis Bali Desak Pemerintah Batalkan Remisi Nyoman Susrama

Desakan agar pemerintah membatalkan remisi kepada I Nyoman Susrama kembali disampaikan Solidaritas Jurnalis Bali.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (2/4/2018), mereka menyerahkan surat keberatan kepada Presiden melalui Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.

Pada kesempatan itu, Sri Puguh Budi Utami berjanji akan menyerahkan surat keberatan itu kepada Presiden.

Surat tersebut berisi keberatan aliansi jurnalis Bali dari aspek hukum serta surat dari keluarga korban.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, kelompok masyarakat yang tidak puas dengan keputusan pemerintah bisa menyampaikan keberatan mereka.

"Kami yakinkan karena sudah disampaikan teman-teman, inilah yang menjadi dasar untuk mengusulkan kembali kepada Presiden untuk membatalkan remisi," ucap Dirjen Pas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.

I Nyoman Susrama adalah terpidana kasus pembunuhan wartawan Gede Bagus Narendra Pra Bangsa. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Mevi Linawati pada 04 February 2019, 08:20 WIB

Video Terkait

Spotlights