Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jakarta. Dua kapal yang berhasil diamankan, yaitu satu buah kapal jenis motor tanker Segaratama I dan sebuah kapal ikan KM Harapan Kita Jaya. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/2/2019), petugas mendapati awak kapal tangker Segaratama I tengah melakukan pemindahan muatan berupa 60 ton BBM jenis solar ke KM Harapan Kita Jaya. Sang kapten kapal juga tidak dapat menunjukan surat-surat kepemilikan barang muatannya tersebut. Selain melakukan penyitaan BBM, petugas juga mangamankan 13 ABK dari kedua kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Karlina Sintia Dewi)
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34