logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Tim Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI di 2 Lokasi Berbeda

News31 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:21 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 15:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor pusat PSSI yang baru di Gedung FX Senayan, Jakarta. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (31/1/2019), tim menggeledah seluruh ruangan dengan cermat, dari ruangan Vice Presiden PSSI Joko Driyono hingga ruangan staf PSSI. Sebelum penggeledahan, penyidik memberikan arahan kepada seluruh staf PSSI untuk mengumpulkan alat komunikasinya. Selain itu, di kawasan Kemang Timur Kavling 5, Tim Satgas Antimafia Bola dipimpin Wadir Reskrimum AKBP Ade Ary. Tim juga memeriksa seluruh ruangan kantor yang berakhir masa kontraknya pada akhir Januari ini. Dari lokasi ini, tim mengamankan tiga kotak kecil dan dua kotak besar berisi beragam dokumen. Dokumen itu di antaranya terkait penyelenggaraan Liga 1, 2, dan 3, dokumen transaksi keuangan dan lainnya. "Kita sudah mengelompokkan dokumen, ada sekitar 153 dokumen terkait Liga 1, 2, dan 3, kemudian ada juga dokumen terkait dengan transaksi keuangan," ucap Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Syahardianto. Nantinya penyidik akan melakukan assessmen dokumen-dokumen itu dan memilah dokumen yang terkait dengan proses penyidikan aksus dugaan pengaturan skor. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan. Dalam kasus ini, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 12 orang tersangka yang terdiri dari sejumlah petinggi PSSI dan komite wasit Indonesia. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Satgas Antimafia Bola
  • Kasus Pengaturan Skor
  • kantor pssi digeledah
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News16 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News18 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News18 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News18 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News18 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu