Ahmad Dhani Dipenjara di Cipinang
Sidang putusan dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani Prasetyo terkait kasus ujaran kebencian digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (29/1/2019), dalam putusannya, Hakim Ketua Ratmoho menyatakan, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Musisi grup band Dewa 19 ini terbukti melakukan ujaran kebencian melalui tiga cuitan di akun twitter. Cuitan tersebut diunggah oleh admin twitter bernama Bimo atas perintah Dhani.
Dalam vonisnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Usai mendapat vonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin sore. Terlihat sang istri dan penyanyi Mulan Jameela, sejumlah rekan serta kuasa hukum turut mendampingi proses penahanan.
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Oga Dharmawan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jika Ahmad Dhani sudah ditahan di dalam Rutan Cipinang. (Muhammad Gustirh Yunas)
RingkasanVideo Terkait
-
8 Foto Lebaran Mulan Jameela & Ahmad Dhani, Rayakan Bareng Keluarga Besar
Hiburan 15 Apr 2024, 17:56 WIB -
Berpeluang Besar Lolos ke Senayan, Mulan Jameela Beri Selamat ke Ahmad Dhani
Hiburan 08 Mar 2024, 23:49 WIB -
5 Artis Ini Putuskan Ganti Nama Anak: Dari Ahmad Dhani sampai Krisdayanti
Lifestyle 06 Mar 2024, 18:05 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja