Radi, warga Dusun Dongklo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meregang nyawa setelah dibacok kakak kandungnya sendiri pada Minggu (27/1). Sebelum terjadi pembunuhan, kakak beradik tersebut terlibat cek-cok dan berdebat batas tanah sawah warisan orangtuanya. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (28/1/2019), kepemilikan tanah sang adik, dituding telah melewati batas tanah tersangka. Pada jenazah korban, terdapat empat luka bacokan. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan pelaku. "Ini rebutan masalah warisan, jadi mengakibatkan penganiayaan hingga menimbulkan kematian," kata Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi. Tersangka yang dibekuk tanpa perlawanan hingga kini masih diperiksa intensif Penyidik Polsek Karangrayung. Barang bukti sabit untuk membacok, serta baju korban yang berlumuran darah turut disita petugas. Pelaku dijerat pasal penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34