Usai Penuhi Panggilan KPK Soal Meikarta, Ini Jawab Tjahjo Kumolo

Usai Penuhi Panggilan KPK Soal Meikarta, Ini Jawab Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengaku pernah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta.

Tjahjo Kumolo menekankan kepada Bupati Neneng agar penerbitan perizinan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan Mendagri usai memenuhi undangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat siang kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (26/1/2019), Tjahjo Kumolo menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Neneng terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin, menyebut nama Mendagri Tjahjo Kumolo saat bersaksi utuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, 14 Januari lalu.

Saat itu, Neneng menyatakan diminta untuk membantu pengurusan perijinan proyek pembangunan hunian Meikarta. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 26 January 2019, 10:03 WIB

Video Terkait

Spotlights