Usai debat pilpres yang pertama pada Kamis pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan melakukan perubahan untuk debat kedua 17 Februari mendatang. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (23/1/2019), berdasarkan hasil evaluasi, KPU rencananya akan menambah durasi pada debat kedua nantinya. Meski belum menetapkan durasi tambahan tersebut, KPU masih akan berdiskusi dengan tim kampanye nasional, badan pemenangan nasional, dan televisi penyelenggara. Selain itu, KPU juga menyarankan agar kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden memanfaatkan metode lain selain debat untuk menyampaikan visi dan misi mereka. "Kita sudah menyediakan 9 metode kampanye, salah satunya adalah debat capres cawapres sehingga kita mendorong peserta pemilu untuk mengoptimalkan metode kampanye yang lain," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Muhammad Gustirha Yunas)
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13