logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Aris Idol Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

News17 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 15:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan juara kompetisi ajang pencarian bakat 2008 ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (17/1/2019), dalam gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu siang, Tim Satnarkoba mengamankan lima orang saat sedang berpesta narkoba di sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat digrebek polisi, Aris tengah berpesta narkoba bersama empat orang lainnya, dua di antaranya wanita. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu, alat hisap, dan minuman keras. Dari hasil tes medis, Aris terbukti sudah tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut. "Pada saat kita tangkap beliau sedang duduk dan kooperatif," jelas Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno. Sementara itu, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan empat bandar sabu. Salah satu tersangka HS disebut-sebut sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2 kilogram sabu, enam unit telepon genggam, dan dua mobil operasional. Keempatnya merupakan anggota jaringan pengedar sabu yang memasok wilayah Jakarta. Dalam jaringan tersebut HS bertugas sebagai perantara tersangka lainnya dengan bandar sabu yang lebih besar. Keempat tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Kasus Narkoba Artis
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Aris Idol
  • aris idol narkoba
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News19 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News21 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News21 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News21 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News21 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News2 hari yang lalu