logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Aris Idol Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

News17 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 15:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan juara kompetisi ajang pencarian bakat 2008 ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (17/1/2019), dalam gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu siang, Tim Satnarkoba mengamankan lima orang saat sedang berpesta narkoba di sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat digrebek polisi, Aris tengah berpesta narkoba bersama empat orang lainnya, dua di antaranya wanita. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu, alat hisap, dan minuman keras. Dari hasil tes medis, Aris terbukti sudah tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut. "Pada saat kita tangkap beliau sedang duduk dan kooperatif," jelas Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno. Sementara itu, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan empat bandar sabu. Salah satu tersangka HS disebut-sebut sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2 kilogram sabu, enam unit telepon genggam, dan dua mobil operasional. Keempatnya merupakan anggota jaringan pengedar sabu yang memasok wilayah Jakarta. Dalam jaringan tersebut HS bertugas sebagai perantara tersangka lainnya dengan bandar sabu yang lebih besar. Keempat tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Kasus Narkoba Artis
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Aris Idol
  • aris idol narkoba
  • news05:30
    Greenland Tolak Ambisi AS Caplok Wilayahnya | Angin Puting Beliung Terjang Tulungagung
    News2 jam yang lalu
  • news02:55
    Gibran Akui Jadi Wapres Tak Punya Program: Saya Pembantu, Adanya Visi Misi Presiden
    News3 jam yang lalu
  • news08:35
    Prabowo Geram Bongkar Permainan Jahat Mafia BBM di Pertamina & ESDM
    News4 jam yang lalu
  • news08:31
    Pesan Prabowo Depan Siswa Sekolah Rakyat: Kita Jangan Rendah Diri!
    News5 jam yang lalu
  • news06:00
    Sikap SBY Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo: Bangsa Ini Sudah Banyak Masalah
    News5 jam yang lalu
  • news05:24
    Matahari Partai Demokrat Hanya Satu: Mas AHY
    News5 jam yang lalu
  • news06:05
    Amukan Puting Beliung Terjang Tulungagung, Puluhan Rumah Rusak
    News7 jam yang lalu
  • news04:30
    Banjir Belum Surut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Masih Tergenang
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Banjir Masih Rendam Tol Sedyatmo Jakarta, Akses ke Bandara Terganggu
    News10 jam yang lalu
  • news15:02
    Prabowo Blak-Blakan Ada Yang Menipu Presiden
    News11 jam yang lalu