logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Aris Idol Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

News17 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 15:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan juara kompetisi ajang pencarian bakat 2008 ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (17/1/2019), dalam gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu siang, Tim Satnarkoba mengamankan lima orang saat sedang berpesta narkoba di sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat digrebek polisi, Aris tengah berpesta narkoba bersama empat orang lainnya, dua di antaranya wanita. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu, alat hisap, dan minuman keras. Dari hasil tes medis, Aris terbukti sudah tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut. "Pada saat kita tangkap beliau sedang duduk dan kooperatif," jelas Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno. Sementara itu, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan empat bandar sabu. Salah satu tersangka HS disebut-sebut sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2 kilogram sabu, enam unit telepon genggam, dan dua mobil operasional. Keempatnya merupakan anggota jaringan pengedar sabu yang memasok wilayah Jakarta. Dalam jaringan tersebut HS bertugas sebagai perantara tersangka lainnya dengan bandar sabu yang lebih besar. Keempat tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Kasus Narkoba Artis
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Aris Idol
  • aris idol narkoba
  • news07:47
    Pilu di Aceh, Warga Makan Pakai Air Banjir
    News3 jam yang lalu
  • news05:50
    Korban Banjir Sumatera Histeris Depan Presiden Prabowo
    News7 jam yang lalu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News3 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News3 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News4 hari yang lalu