logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Aris Idol Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

News17 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 15:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan juara kompetisi ajang pencarian bakat 2008 ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (17/1/2019), dalam gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu siang, Tim Satnarkoba mengamankan lima orang saat sedang berpesta narkoba di sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat digrebek polisi, Aris tengah berpesta narkoba bersama empat orang lainnya, dua di antaranya wanita. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu, alat hisap, dan minuman keras. Dari hasil tes medis, Aris terbukti sudah tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut. "Pada saat kita tangkap beliau sedang duduk dan kooperatif," jelas Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno. Sementara itu, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan empat bandar sabu. Salah satu tersangka HS disebut-sebut sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2 kilogram sabu, enam unit telepon genggam, dan dua mobil operasional. Keempatnya merupakan anggota jaringan pengedar sabu yang memasok wilayah Jakarta. Dalam jaringan tersebut HS bertugas sebagai perantara tersangka lainnya dengan bandar sabu yang lebih besar. Keempat tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Kasus Narkoba Artis
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Aris Idol
  • aris idol narkoba
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News14 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News14 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News14 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News16 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News16 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News17 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News17 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News18 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News18 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News19 jam yang lalu