Tokoh Lintas Agama Gelar Aksi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah

Tokoh Lintas Agama Gelar Aksi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah

Sejumlah tokoh pemuka lintas agama di Jakarta Barat menggelar aksi bentang spanduk berisi penolakan kampanye kedua pasangan capres dan cawapres di seluruh tempat ibadah semua agama. Terlebih, Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur larangan tersebut.

Mereka juga menolak informasi hoaks, sara, dan radikalisme selama masa kampanye.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (12/1/2019), di bawah koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat sejumlah tokoh lintas agama bersama pihak kepolisian, TNI dan KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat mendatangi satu persatu tempat ibadah. Salah satunya di Pura Candra Prabha Jakarta di Jalan Indraloka Jelambar, Grogol Petamburan.

Di tempat-tempat ibadah mereka memasang spanduk berisi penolakan penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik oleh kedua pasangan capres dan cawapres. Mereka juga mengampanyekan penolakan terhadap segala bentuk teror, ungkapan kebencian, sara, hingga hoaks.

Para tokoh berharap langkah mereka diikuti para tokoh masyarakat di daerah lain agar Pilpres 2019 bisa berjalan lancar dan damai. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Rita Ayuningtyas pada 12 January 2019, 08:10 WIB

Video Terkait

Spotlights