logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Polda Jatim Ungkap Daftar Transaksi Prostitusi Online Lewat Jejak Digital Muncikari dan VA

News11 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 08 Sep 2025, 02:34 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 12:07 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap daftar transaksi prostitusi online berdasarkan rekam jejak digital dari telepon genggam dan data perbankan tersangka muncikari ES dan artis VA yang berstatus sebagai saksi. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (11/1/2019), polisi menyebut VA diketahui menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari tersangka ES dan sebaliknya ES juga pernah menerima transfer dari VA. Selain menyita tujuh telepon genggam dan data rekening, polisi mengamankan pakaian dalam, kartu kredit dan kartu ATM serta alat kontrasepsi. Dalam perkembangan yang sama, kepolisian memaparkan nilai transaksi prostitusi online yang dilakukan dua tersangka muncikari dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018, yakni menembus angka Rp 2,8 miliar. Diduga kuat ada lima artis lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku. Sementara itu, Kamis siang, artis Cathy Sharon melapor ke Polda Metro Jaya terkait pencatutan nama dan fotonya ke dalam daftar prostitusi online yang melibatkan artis. Didampingi pengacaranya, Cathy melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga memberikan informasi palsu atau hoaks yang telah mencoreng nama baiknya. Kuasa hukum Cathy Sharon berharap para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Program TV News
  • Prostitusi Online Artis
  • Kasus Prostitusi Online
  • patroli indosiar
  • Patroli
  • prostitusi online surabaya
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News15 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News15 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News15 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News17 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News17 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News18 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News19 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News19 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News19 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News21 jam yang lalu