Sistem Bagasi Berbayar Lion Air, Menhub: Ini Tidak Menyalahi Aturan

Sistem Bagasi Berbayar Lion Air, Menhub: Ini Tidak Menyalahi Aturan

Rencana maskapai Lion Air dan Wings Air memberlakukan bagasi berbayar di dukung pemerintah. Pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan maskapai yang tergabung dalam Lion Grup itu menyetujui penerapan kebijakan ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (9/1/2019), hal ini dinilai tidak menyalahi aturan, malah dinilai sebagai konsep yang baik untuk meningkatkan pelayanan.

"Satu efisiensi, mengedukasi masyarakat juga untuk bepergian dengan sederhana," kata Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberikan layanan bagasi cuma-cuma untuk penumpang tujuan domestik. Penumpang hanya diizinkan membawa satu tas jinjing yang tidak boleh lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin pesawat.

Namun, untuk bagasi lainnya akan dikenakan biaya tergantung dari rute perjalanan. Kebijakan bagasi berbayar ini baru akan diterapkan pada tanggal 22 Januari 2019 mendatang. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 09 January 2019, 15:55 WIB

Video Terkait

Spotlights