Respons RS Krakatau Medika Cilegon Terkait Utang Pasien Bocah Korban Tsunami

Respons RS Krakatau Medika Cilegon Terkait Utang Pasien Bocah Korban Tsunami

Seorang pasien korban tsunami di Cilegon, Banten, masih berutang ke rumah sakit. Sementara pihak rumah sakit berdalih, tanggungan biaya tersebut karena perawatan korban tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (9/1/2019), Nafis Umaam, seorang bocah kelas 2 SD yang menjadi salah satu korban luka dalam bencana tsunami Selat Sunda, yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Berkah Pandeglang dan Krakatau Medika Cilegon.

Saat dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon, keluarga Nafis harus membayar biaya perawatan dan penanganan medis sebesar Rp 17 juta. Hingga kini, pihak keluarga Nafis belum melunasi biaya perawatan sebesar Rp 4,5 juta.

Orang tua Nafis mengaku tidak mengetahui persis aturan mengenai biaya di rumah sakit ditanggung pemerintah dalam masa tanggap darurat. Orangtua korban mendaftar perawatan lewat jalur umum agar anaknya bisa ditangani secera cepat.

Pihak Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon berdalih, sudah memberikan informasi kepada keluarga korban mengenai adanya biaya tambahan jika korban dirawat di kelas dua. Dikatakan, keluarga korban pun menyanggupi adanya biaya tambahan tersebut.

Saat musibah bencana tsunami terjadi, RSKM Cilegon merawat 52 korban tsunami. Sembilan di antaranya dirawat di atas kelas tiga dengan persetujuan pihak keluarga. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 09 January 2019, 10:34 WIB

Video Terkait

Spotlights