logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Begini Cara Muncikari Jajakan Artis VA kepada Pelanggan

News7 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 09:44 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 14:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Didampingi kuasa hukum dan sahabatnya, artis VA akhirnya keluar dari Ruang Penyidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. VA yang baru menjalani pemeriksaan 24 jam dalam kasus prostitusi online, meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang dijalaninya. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/1/2019), VA yang berstatus sebagai saksi korban mengaku khilaf dan menyesal telah membuat gaduh publik dengan adanya kasus ini. Tidak lama berselang, giliran artis majalah dewasa AS keluar dari ruang penyidikan. Sambil menangis dan membaca teks, AS yang ditangkap bersama VA juga meminta maaf. Polisi memperbolehkan kedua saksi korban ini pulang ke rumah. Namun, mereka wajib lapor dalam waktu tertentu. Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni ES dan TN yang terbukti sebagai muncikari. Keduanya langsung ditahan di Polda Jawa Timur. "Sudah ada 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya itu muncikari," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menawarkan jasa prostitusi online melalui media chatting whattsapp. Untuk sekali kencan, muncikari mematok tarif antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta. Untuk memesan, pelanggan harus membayar uang muka 30 persen sebagai tanda jadi. Setelah artis yang ditawarkan tiba di hotel, baru pelanggan melakukan pelunasan pembayaran. Saat ini polisi sudah memblokir rekening bank milik artis VA. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Prostitusi Online Artis
  • Vanesa Angel
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News16 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News16 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    News17 jam yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    News17 jam yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    News18 jam yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    News20 jam yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    News5 hari yang lalu