logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Begini Cara Muncikari Jajakan Artis VA kepada Pelanggan

News7 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 09:44 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 14:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Didampingi kuasa hukum dan sahabatnya, artis VA akhirnya keluar dari Ruang Penyidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. VA yang baru menjalani pemeriksaan 24 jam dalam kasus prostitusi online, meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang dijalaninya. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/1/2019), VA yang berstatus sebagai saksi korban mengaku khilaf dan menyesal telah membuat gaduh publik dengan adanya kasus ini. Tidak lama berselang, giliran artis majalah dewasa AS keluar dari ruang penyidikan. Sambil menangis dan membaca teks, AS yang ditangkap bersama VA juga meminta maaf. Polisi memperbolehkan kedua saksi korban ini pulang ke rumah. Namun, mereka wajib lapor dalam waktu tertentu. Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni ES dan TN yang terbukti sebagai muncikari. Keduanya langsung ditahan di Polda Jawa Timur. "Sudah ada 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya itu muncikari," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menawarkan jasa prostitusi online melalui media chatting whattsapp. Untuk sekali kencan, muncikari mematok tarif antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta. Untuk memesan, pelanggan harus membayar uang muka 30 persen sebagai tanda jadi. Setelah artis yang ditawarkan tiba di hotel, baru pelanggan melakukan pelunasan pembayaran. Saat ini polisi sudah memblokir rekening bank milik artis VA. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Prostitusi Online Artis
  • Vanesa Angel
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssejam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssejam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News4 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News5 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News5 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News6 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News21 jam yang lalu