logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Isi Materi PK yang Dilayangkan Baiq Nuril ke Pengadilan Negeri Mataram

News4 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:01 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 22:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Baiq Nuril Maknun bersama tim kuasa hukum akhirnya mengajukan materi peninjauan kembali (PK) atas kasus hukum yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/1/2019), materi PK itu soal adanya kekeliruan dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjerat Nuril dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nuril dipidana 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Kasus hukum yang menjerat Nuril mendapat simpati tak hanya di dunia nyata, namun juga di dunia maya. Penggalangan dana agar Nuril bisa membayar denda bahkan sudah mencapai angka Rp 370 juta. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • baiq nuril
  • baiq nuril maknun
  • kasus baiq nuril
  • Program TV News
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News7 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News8 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News8 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News9 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News11 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News12 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News12 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News13 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News13 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News13 jam yang lalu