Jika Tak Jera Juga, Polri Akan Proses Penyebar Hoaks Tsunami

Jika Tak Jera Juga, Polri Akan Proses Penyebar Hoaks Tsunami

Kepolisian terus memburu akun-akun penyebar berita hoaks terkait tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (27/12/2018), Tim Siber Mabes Polri telah mendeteksi profil akun penyebar berita hoaks terkait tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung, termasuk informasi alarm palsu yang membuat panik warga di pesisir pantai di lokasi bencana.

Mabes Polri akan melakukan tindakan hukum pada para pemilik akun jika terus menyebarkan berita bohong terkait bencana tsunami di Banten dan Lampung.

"Sudah melakukan identifikasi akun-akun tersebut, dari pihak Siber sudah melakukan literasi digital, sudah mengingatkan ke akun-akun tersebut untuk tidak menyebarkan yang tidak sesuai fakta, bila yang bersangkutan masih menyebarkan, maka Tim Siber akan melakukan langkah-langkah hukum," jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Rita Ayuningtyas pada 27 December 2018, 07:37 WIB

Video Terkait

Spotlights