logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

OTT di Kemenpora, KPK Tetapkan 5 Tersangka

News20 Desember 2018
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 08 Sep 2025, 07:42 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 08:02 WIB
Copy Link
Batalkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), salah satunya Deputi IV Kemenpora Mulyana. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (20/12/2018), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Selasa hingga Rabu dini hari, petugas menangkap 12 orang terkait dugaan korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 5 orang tersangka," kata Saut. Pada kesempatan jumpa pers, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai dari penyitaan uang bernilai total Rp 7,9 miliar. Soal uang ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi penjelasan. "Uang 7 miliar itu merupakan uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ada 2 kali pencairan, itu yang ditemukan di KONI," jelas Jubir KPK Febri Diansyah. Ke-12 orang termasuk lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terjaring OTT KPK pada Selasa hingga Rabu dini hari di sejumlah tempat terpisah. Kasus ini disesalkan banyak pihak, karena terjadi di tengah besarnya harapan masyarakat akan pembinaan dan prestasi olahraga di tanah air. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • OTT KPK
  • korupsi dana hibah kemenpora
  • ott kpk di kemenpora
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu