logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

OTT di Kemenpora, KPK Tetapkan 5 Tersangka

News20 Desember 2018
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 08 Sep 2025, 07:42 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 08:02 WIB
Copy Link
Batalkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), salah satunya Deputi IV Kemenpora Mulyana. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (20/12/2018), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Selasa hingga Rabu dini hari, petugas menangkap 12 orang terkait dugaan korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 5 orang tersangka," kata Saut. Pada kesempatan jumpa pers, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai dari penyitaan uang bernilai total Rp 7,9 miliar. Soal uang ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi penjelasan. "Uang 7 miliar itu merupakan uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ada 2 kali pencairan, itu yang ditemukan di KONI," jelas Jubir KPK Febri Diansyah. Ke-12 orang termasuk lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terjaring OTT KPK pada Selasa hingga Rabu dini hari di sejumlah tempat terpisah. Kasus ini disesalkan banyak pihak, karena terjadi di tengah besarnya harapan masyarakat akan pembinaan dan prestasi olahraga di tanah air. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • OTT KPK
  • korupsi dana hibah kemenpora
  • ott kpk di kemenpora
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News13 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News17 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News17 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News17 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News17 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu