Sebuah hukuman yang jarang terjadi terhadap Israel, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Selasa (6/12/2023), pihaknya akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis Yahudi yang terlibat dalam serangkaian serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.