![VIDEO: Pembunuh Bocah 12 Tahun di Kupang Krajan Surabaya Ditangkap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nQuFs5AJL4XjOWMq0D6eawHEOUg=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3483160/original/022484500_1623748866-ets2_hq_ETS22754e90e3084b066_640x360-00016.jpg)
VIDEO: Pembunuh Bocah 12 Tahun di Kupang Krajan Surabaya Ditangkap
Tersangka pembunuh anak kecil 12 tahun diringkus di kamar kos lokasi persembunyiannya Tangerang Selatan, Banten. Saat penyergapan, pelaku sempat melawan polisi, hingga akhirnya ditembak polisi pada bagian kaki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban seorang diri, di depan anak kandungnya yang berusia sama dengan korban. Tersangka mengaku bahwa ia hanya menginginkan ponsel korban untuk biaya pulang ke Jawa Barat, dengan cara memukul kepala korban hingga pingsan.
Namun korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (14/6/2021).
Tersangka WBP, pembunuh Jose Marcel (12) warga Kupang Krajan, Surabaya, diringkus di lokasi persembunyiannya di Tangerang Selatan, Banten. Pelaku ditembak kakinya karena melawan sergapan polisi.
Bapak dua anak berusia 46 tahun asal Garut, Jawa Barat itu berkali-kali pindah lokasi persembunyian, menghindari kejaran polisi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban seorang diri di depan anak kandungnya yang berusia sama dengan korban.
Kepada polisi, tersangka hanya ingin memiliki ponsel korban, karena butuh biaya pulang ke Jawa Barat. Awalnya, dia hanya ingin membuat pingsan korban dengan memukulkan batu paving ke kepalanya. Namun ternyata korban luka berat dan akhirnya meninggal dunia. Handphone korban kemudian dijual Rp 500 ribu dan uangnya dibuat pulang ke kampung halaman.
"Kemudian pada saat anaknya ini bermain dengan korban, karena pelaku ini melihat bahwa korban ini mempunyai handphone, timbul niatnya untuk menguasai handphone itu, nah kemudian pada saat mengambil barang itu kemudian ketahuan korban, maka korban ini menerima kekerasan dari pelaku, dipukul 2 kali menggunakan paving blok di arah kepala, sehingga korban kemudian setelah dirawat beberapa saat di rumah sakit, kemudian meninggal dunia," terang AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya.
Jose Marcel (12) ditemukan bersimbah darah di kamar kos pelaku, Jumat (26/5). Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 12 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 43 menit yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 9 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 10 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 12 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 12 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 13 jam yang lalu