![VIDEO: Aksi Sopir Truk Ugal-ugalan di Jalan Viral di Media Sosial](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Et0JoxQa_6m6ubJQJAIIdXv6Pk0=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3399040/original/043995900_1615458408-ets2_hq_ETS2692ef1133d8ea654_640x360-00009.jpg)
VIDEO: Aksi Sopir Truk Ugal-ugalan di Jalan Viral di Media Sosial
Video viral aksi sopir truk yang tengah berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Raya Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Dalam video berdurasi 30 menit tersebut, sang sopir tampak sengaja mengemudikan truk secara ugal-ugalan, sehingga berimbas pada keamanan lalu lintas sekitarnya.
Atas perbuatannya, sang sopir ditindak tegas oleh pihak Kepolisian melalui proses tilang, beserta surat pernyataan untuk tidak kembali berkendara secara ugal-ugalan di kemudian hari. Polisi turut meminta sopir agar tetap dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Beginilah aksi berbahaya seorang sopir truk yang ugal-ugalan di Jalan Raya Candipuro, Lumajang. Dalam video yang beredar di media sosial ini, truk yang sarat muatan kayu, tampak sengaja dibuat oleng, layaknya permainan.
Menindak lanjuti beredarnya video ini, Satlantas Polres Lumajang melakukan penyelidikan. Polisi pada Senin siang, akhirnya mengamankan sopir beserta truk yang ada di video ini.
Sopir truk diketahui bernama Mega Agung Setyawan, warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Di hadapan polisi, ia mengaku salah atas tindakannya ugal-ugalan di jalan raya. Demikian diberitakan pada Liputan6, (9/3/2021).
"Kami melaksanakan penyelidikan di lapangan, kami temukan kendaraan truk yang ugal-ugalan tersebut berikut dengan sopirnya, karena videonya cukup viral dan itu membahayakan pengguna jalan yang lain," tegas AKP Putu Angga Feriyana, Kasat Lantas Polres Lumajang.
Kali ini sang sopir masih beruntung, aksinya tidak sampai menimbulkan korban maupun kerugian materiil. Tapi atas perbuatannya itu, ia diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta diberi sanksi tilang.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 45 menit yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 9 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 10 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 12 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 12 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 12 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu