![VIDEO: Gerebek Judi Cap Jiki, 3 Orang Diamankan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m4Ee_j2YfSi34WyEHyHCRJ3A8k0=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3343978/original/080173500_1610102340-ets2_hq_ETS2c97d4b6cae47fca4_640x360-00011.jpg)
VIDEO: Gerebek Judi Cap Jiki, 3 Orang Diamankan
Arena judi yang dilakukan di dalam pasar hewan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, digerebek polisi. Ada tiga pelaku judi cap jiki, di antaranya seorang bandar, dan dua asistennya berhasil diringkus petugas. Aksi penggerebekan tersebut sempat membuat pedagang dan warga sekitar kaget, karena perjudian digelar di tengah keramaian pasar. Kemudian tiga pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Balung beserta barang bukti. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Arena judi cap jiki yang digelar di pasar hewan Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, Selasa siang, digerebek polisi. Meski sebagian pelaku berhasil kabur, namun tiga pelaku yang terdiri dari seorang bandar, serta dua asistennya diringkus petugas. Aksi penggerebekan sendiri sempat mengagetkan sejumlah warga, dan pedagang, sebab, arena judi digelar di keramaian pasar hewan.
Ketiga pelaku, yakni HR, warga Kecamatan Patrang, Jember, beserta JS dan SN, warga Kecamatan Rambipuji, Jember. Selanjutnya, segera digelandang ke Mapolsek Balong, berikut barang bukti peralatan judi serta, uang tunai jutaan rupiah. Penggerebekan oleh polisi, menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik permainan haram tersebut. Demikian diberitakan pada Liputan6, (7/1/2021).
"Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, yang pertama, itu saudara HRS, usia kurang lebih 56 tahun, berperan sebagai bandar, kemudian ada dua asistennya, saudara JSM yang berdomisili dari Rambipuji, dan saudara SMH, juga berperan sebagai asisten, barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya yaitu ada papan judi cap jiki, kemudian ada, banneran yang terdiri dari gambar yang ada dalam permainan cap jiki, kemudian ada bola cap jiki, dan ada uang, kurang lebih Rp 1,3 juta sekian," kata AKP Sunarto, Kapolsek Balung.
Kini ketiga pelaku judi ditahan di sel tahanan Polsek Balung, dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 16 menit yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 10 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 12 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 12 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu