VIDEO: Kasus COVID-19 Meningkat, Petugas Gabungan Genjot Razia Protokol Kesehatan
Kasus COVID-19 yang terus meningkat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, langsung diantisipasi oleh satgas setempat, dengan memburu para pelanggar protokol kesehatan. Sementara, usai kembali masuk zona merah, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, gelar patroli untuk menerapkan jam malam.
Sasaran kali ini adalah warung, kafe, tempat game, serta tempat hiburan malam, yang menjadi tempat kerumunan massa.
Dengan menerjunkan Tim Khusus Covid Hunter, Satgas COVID-19 yang terdiri dari Kepolisian Polres Bangkalan, TNI dan Satpol PP langsung menghampiri kerumunan warga yang tengah asik nongkrong di pinggir jalan Minggu malam.
Mereka yang tidak menggunakan masker, diminta berdiri di tempat berbeda dengan tetap menjaga jarak. Para pelanggar protokol kesehatan ini kemudian dihukum push up, dan diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam razia jelang tengah malam ini, petugas menjaring puluhan remaja yang tidak bermasker. Razia masker akan terus dilakukan menjelang tengah malam, karena di Bangkalan, jumlah yang terpapar Covid-19, kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
"Untuk melakukan invensi yang lebih keras lagi kepada masyarakat, tidak hanya melaksanakan operasi di tempat, tetapi kita berputar menuju titik-titik kerumunan, dan kemudian memberikan tindakan saat itu juga, karena pertimbangannya saat ini, melihat situasi peningkatan covid masih terus berlanjut, dan tingkat kedisiplinan masyarakat belum sesuai apa yang diharapkan," UJAR AKP Agus Sobarnapraja, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, seperti dilansir dari Liputan6, 21 Desember 2020.
Sementara itu, tingginya jumlah kasus dan angka kematian pasien membuat Kabupaten Tuban kembali berstatus zona merah. Untuk itu Minggu malam patroli gabungan merazia sejumlah warung kopi, kafe, dan tempat hiburan. Bahkan di salah satu warung kopi, petugas sempat menemukan miras ilegal berkadar alkohol 19 persen lebih.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2020, Pemerintah Daerah setempat memberlakukan aturan jam malam, mulai 18 Desember 2020-2 Januari 2021. Bagi pengusaha yang bandel akan diberi sanksi denda, hingga pencabutan izin usaha.
"Jam malam ini berlaku 18 Desember sampai dengan 2 Januari 2021, jadi saya imbau seluruh pengusaha, khususnya yang bergerak di malam hari baik itu dari warung makanan, kafe maupun sisi hiburan dan lain sebagainya, untuk mematuhi adanya jam malam ini," kata Heru Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Data terakhir dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tuban, tercatat sebanyak 1.284 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Di antaranya 126 orang meninggal dunia, 370 orang masih menjalani perawatan, dan 788 orang telah dinyatakan sembuh.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Nasional 18 menit yang lalu -
Foto Nia Ramadhani Mengenang Disebut Orangtua Mantan Pacar Cuma Menyusahkan, Magika: Beban Keluarga?
Hiburan 20 menit yang lalu -
Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini | Liputan6
Nasional 22 menit yang lalu