Skuter Listrik Dilarang Lintasi Trotoar dan Jalan Raya
Skuter listrik, alat transportasi sewaan baru, yang kini jadi tren dan marak di Ibu Kota. Sejak keberadaannya di kawasan Senayan, berbagai masalah muncul. Mulai dari meluncur di trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga terlibat kecelakaan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (23/11/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok peraturan soal penggunaan skuter listrik.
Seperti batas kecepatan maksimal dan usia minimal pengendara. Skuter listrik juga dilarang melintas di trotoar dan jalan raya.
"Untuk kecepatan, desain yang kami sepakati untuk sementara adalah 15 kilometer maksimum, dan usia pengguna itu minimal 17 tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Penggunaan skuter listrik itu nanti kita laksanakan hanya di kawasan tertentu. Untuk di jalan raya sementara ini masih belum boleh," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
Lalu, bagaimana tanggapan pengguna skuter listrik?
"Saya setuju, karena demi keselamatan kita juga. Kalau di tempat khusus sih nggak apa-apa," jelas pengguna skuter listrik Vivi.
"Kalau memang peraturan itu untuk melindungi pengguna saya sih setuju, cuma sosialisasinya harus luas," ujar Dania.
Terkait pemberlakuan aturan mulai Senin esok itu, nantinya komunikasi intensif akan terus dilakukan oleh pemprov, polisi lalu lintas maupun penyedia jasa sewa skuter listrik.
RingkasanVideo Terkait
-
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB -
Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah
Nasional 20 Jan 2020, 08:51 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Menkop Pastikan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam
Nasional Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional 13 menit yang lalu -
VIDEO: Indonesia vs Irak akan Bertarung Merebutkan Tiket Olimpiade Paris, STY: Minta Wasit Adil
Sepak Bola 14 menit yang lalu